Lantaran menuai banyak kritik dari elemen masyarakat, seperti misalnya Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana mengundang sejumlah ISP (Internet service provider) dan APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia).
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kominfo, Gatot S Dewa Broto mengatakan, undangan tersebut bermaksud untuk mendiskusikan soal pemblokiran akses terhadap laman Facebook yang menggelar kompetisi menggambar sketsa Nabi Muhammad.
"Tetapi, baru sebatas rencana. Yang jelas, kami akan mengadakan diskusi bersama terkait akses laman Facebook tersebut, mungkin dalam waktu 1-2 hari ke depan," kata Gatot saat dihubungi VIVAnews di Jakarta, Kamis 20 Mei 2010.
Prosedurnya, lanjut dia, sama seperti kasus pemblokiran akses YouTube yang memuat konten kartun Fitna, atau akses Wordpress yang memuat kartun Nabi Muhammad. Di mana sebelum melakukan pemblokiran akses, perlu dibicarakan tentang mekanisme pemblokiran akses dan persoalan teknis lainnya.
"Jadi, tidak asal memblokir. Kami meminta pandangan dulu dari ISP dan APJII. Kira-kira apa tindakan selanjutnya untuk meminimalisir akses terhadap laman kompetisi tersebut," jelas Gatot.
Jika nantinya hasil diskusi menilai akses terhadap konten tersebut memang layak diblokir, Kemenkominfo akan menyurati administrator Facebook untuk melenyapkan laman tersebut dengan cara menutup akses terhadap URL (uniform resource locator) dari Indonesia.
"Tidak sampai seperti Pakistan, yang memblokir akses Facebook secara menyeluruh. Kami hanya mau URL-nya saja yang ditutup. Karena, bagaimanapun, kami menilai Facebook lebih banyak manfaatnya ketimbang mudharatnya," ucap Gatot.
Sumber : Vivanews
ya lah jangan di blokir semuanya pak. kasian PKO (pedagang kaki online) seperti saya hehe..
BalasHapushehe...ntar tak sampein ke MUI ato menteri yah...hahaaaa..makasih komennya..
BalasHapus